Globalisasi dan Tantangan Ideologi Pancasila

Dalam era globalisasi sekarang ini, Pancasila menghadapi berbagai pertarungan di antara ideologi besar seperti kapitalisme, liberalisme, hingga komunisme.

Ideologi besar komunisme telah runtuh, tetapi sekarang pertarungan besar justru menghadapi ideologi kapitalisme dan liberalisme.

Harus diakui ideologi kapitalisme dan liberalisme telah menguasai banyak perilaku kehidupan umat manusia, termasuk di bumi Indonesia yang menganut Pancasila. 

Globalisasi dan Tantangan Ideologi Pancasila

Ideologi Pancasila bahkan tinggal dipelajarinya di sekolah-sekolah, tetapi alam pikiran dan perilaku bangsa kita sudah semakin jauh meninggalkan nilai-nilai Pancasila.

Ideologi Pancasila sudah tidak lagi menjadi pijakan ke mana sesungguhnya arah bangsa ini hendak dibangun. Inti pokok ideologi Pancasila ialah komitmen bangsa Indonesia untuk mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat, namun komitmen tersebut juga tidak kunjung terwujud. 

Bahkan sistem perekonomian sudah jauh mengusung sistem kapitalisme dan liberalisme sementara tatanan sosial ekonomi berdasarkan nilai-nilai Pancasila sudah semakin pudar.

Ideologi Pancasila digali dari sendi-sendi kehidupan dan nurani rakyat, kemudian menjadi puncak pemikiran yang terdalam dan sekaligus suatu dokumen hidup yang terus-menerus dapat dipakai sebagai referensi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Jika kini sendi-sendi kehidupan dan nurani rakyat semakin liberal, apakah Pancasila masih menjadi ideologi bagi masa depan?

Pertanyaan semacam ini bukan tidak berdasar. Pancasila akan kehilangan roh dan esensinya jika tidak terus-menerus disegarkan.

Selama ini, Pancasila menjadi ideologi bangsa yang tidak saja ditunjukkan oleh kemampuannya menyelamatkan bangsa Indonesia dari kemelut sejarah yang secara berturut-turut menimpa bangsa Indonesia.

Tetapi juga sebagai suatu dokumen yang hidup, dinamis, terbuka, dan memiliki perspektif kemampuan dalam memecahkan persoalan dan kemampuan memberi petunjuk bagi perilaku seharihari dalam berbangsa dan bernegara.

Potensi ancaman terhadap bangsa Indonesia tidak hanya datang dari luar, tetapi juga dari dalam. 

Tantangan keindonesiaan semakin kompleks dengan berbagai rentetan peristiwa yang memilukan, seperti kekerasan antarpemeluk agama, penutupan tempat ibadah secara sepihak, hingga aksi kekerasan (terorisme) yang mengatasnamakan agama. 

Sementara itu, kekuatan liberal terus melakukan penggusuran dan pelanggaran HAM serta kerusakan lingkungan yang dilakukan oleh korporasi besar. 

Bahkan tidak jarang, tindakan mereka seolah tidak ada yang bisa mengoreksi, karena kekuatan mereka seperti negara dalam negara.

Fenomena tersebut tentu saja menghentak kesadaran kita yang telah mengklaim sebagai negara Pancasila. 

Pada suatu sisi, ada problem mendasarkan yang belum terselesaikan menyangkut penghayatan terhadap kehidupan berbangsa yang terwujud dalam perilaku kehidupan sosial. 

Sementara, di sisi lain, muncul kekuatan mobilisasi yang sering kali menimbulkan konflik yang bisa mengancam keutuhan bangsa yang plural. 

Muncul konflik, kekerasan, dan reaksi destrukif yang tidak toleran merupakan justifikasi dari pemahaman kebangsaan yang keliru. 

Demikian pula, kebijakan negara yang bias dan tunduk pada pemilik kapital demi mengamankan investasi, tanpa dibarengi HAM dan lingkungan serta mengeliminasi ketimpangan, merupakan wujud dari pemahaman yang keliru tentang nilai-nilai Pancasila.

Globalisasi yang memunculkan sejumlah konflik, haruslah disikapi secara bijak sehingga perasaan keindonesiaan tetap tumbuh dalam kehidupan berbangsa. 

Kita memerlukan situasi yang kondusif agar perasaan keindonesiaan tetap kuat dalam masyarakat. 

Perasaan keindonesiaan mengandaikan bahwa setiap anggota masyarakat dapat mengembangkan kehidupannya sesuai dengan cita-citanya tentang cara hidup bersama yang wajar, baik, dan adil.

Menyikapi kondisi ini, diperlukan sikap pemimpin nasional dan elite politik yang bisa memberikan respons secara sepihak dan mengayomi semua pihak untuk menjaga agar kehidupan berbangsa tetap kondusif. 

Bukan sebaliknya, sebuah respon yang justru berpotensi menyulut gerakan menjadi semakin membesar.

Perasaan keindonesiaan ini sangat penting untuk kita teguhkan karena konstruksi masyarakat kita sangat plural. 

Pluralitas ini adalah sebuah realitas, yang kemudian kebhinekaan dan kesatuan bangsa ini diteguhkan para founding father dalam konstitusi.

Komitmen luhur para founding father ini harus kita jaga dan terus kita lestarikan, sebab proses integrasi nasional pada suatu sisi terus berjalan, pada sisi lain juga memunculkan potensi-potensi yang disintegrasi, bahkan sangat mungkin potensi konflik itu tak pernah akan hilang.

Daripada bereaksi apabila sudah ada ancaman, lebih tepat mengusahakan agar ancaman tersebut tidak sampai terjadi. 

Oleh sebab itu, perlu ditempuh upaya-upaya untuk mewujudkan rasa keindonesiaan melalui penghayatan dan pengamalan nilai-nilai nasional (Pancasila) secara konsisten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Tak kalah penting, meningkatkan integrasi elite dan pimpinan dengan rakyat melalui keteladanan, meningkatkan pelayanan masyarakat dan penegakkan hukum untuk semakin mewujudkan kepastian hukum, perlindungan hukum dan rasa keadilan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkeahlian dan profesional serta memiliki kepekaan sosial yang

tinggi. 

Kondisi tersebut, meminta pertanggungjawaban supaya perumusan ideologi tidak terlepas dari kerangka permasalahan manusia Indonesia yang aktual. 

Membiarkan Pancasila semata-mata sebagai ideologi statis, dengan kekaburan makna dan kehilangan rujukannya yang praktis, tidak akan menjadikan Pancasila sebuah kekuatan sejarah.

Secara praktis, ideologi Pancasila harus terus-menerus disegarkan karena Pancasila adalah ideologi terbuka sehingga Pancasila dituntut mampu menjawab berbagai persoalan yang dihadapi oleh bangsa dan negara. Di sinilah makna Pancasila.

Di sini jugalah tanggung jawab penyelenggaraan negara untuk secara serius mewujudkan cita-cita tersebut. Penyelenggaraan negara harus melaksanakan nilai-nilai semangat ideologi Pancasila.

Penegasan ini dimaksudkan agar Pancasila tidak semakin ditinggalkan. Artinya, nilai-nilai Pancasila secara sungguh-sungguh diimplementasikan dalam rumusan kebijakan-kebijakan pembangunan.

Oleh Fahruddin Salim

Peneliti di Lembaga Pemerhati

Kebijakan Publik (LPKP) Kandidat

Doktor Unpad Bandung

Sindo, Senin 5 Juni 2006