Pengertian dan Sejarah Perkembangan Industri Pertanian dan Nonpertanian serta Pengaruhnya Terhadap Perekonomian Indonesia

Berikut ini akan dijelaskan mengenai perkembangan industri pertanian dan nonpertanian, perkembangan industri pertanian, perkembangan industri pertanian di indonesia, industri pertanian, pengertian industri pertanian, industri perkebunan, industri perikanan, Industri peternakan, Industri Kehutanan, industri non pertanian, industri elektronik, industri pariwisata, industri mesin dan logam dasar, industri hulu, Industri Kimia Dasar, Aneka Industri, Industri Kecil, Industri hilir.

Perkembangan Industri Pertanian

James Watt berhasil mengadakan perbaikan penemuan Mesin Uap tahun 1765 yang sebelumnya ditemukan oleh New Comen. 

Inovasi ini menjadi dasar dari turbin (mesin penggerak dalam industri berat). Sehingga James Watt dikenal sebagai Bapak Revolusi, sebab penemuannya (mesin uap) menjadi tenaga penggerak mesin industri dan menjadi salah satu pendorong terjadinya revolusi industri. 

Pengertian dan Sejarah Perkembangan Industri Pertanian dan Nonpertanian serta Pengaruhnya Terhadap Perekonomian Indonesia

Pada abad ke–18, revolusi industri membawa kemajuan ekonomi di Eropa, AS, dan negara berkembang. Kebijaksanaan dalam pembangunan industri antara lain sebagai berikut.

a. Untuk meningkatkan pendapatan per kapita.

b. Menciptakan lapangan kerja baru.

c. Pemerataan kesempatan berusaha.

d. Meningkatkan nilai tambah bahan mentah dan bahan baku.

e. Meningkatkan produktivitas.

f. Meningkatkan ekspor.

g. Menghemat devisa.

Untuk melaksanakan kebijaksanaan dalam pembangunan, langkah-langkah yang ditempuh adalah sebagai berikut.

  1. Mengembangkan industri kecil dan industri rumah tangga dalam upaya menambah pendapatan dan penciptaan lapangan kerja.
  2. Mengembangkan industri pengolahan hasil pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan dalam rangka memanfaatkan seoptimal mungkin sumber daya nasional.
  3. Mengembangkan industri yang berorientasi ekspor sebagai penggerak utama untuk mempercepat laju pertumbuhan industri dan ekonomi.
  4. Meningkatkan kemampuan pengusaha teknologi termasuk pengembangan inovasi dalam proses produksi teknologi serta penguasaan teknologi rancang bangun.
  5. Mengembangkan kewirausahaan dan profesionalisme tenaga industri, baik secara kuantitas maupun kualitas.

Pembangunan industri di Indonesia ditopang oleh beberapa faktor antara lain sebagai berikut.

  1. Cadangan bahan mentah yang melimpah meliputi hasil pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, kelautan.
  2. Jumlah penduduk yang besar sebagai tenaga kerja dan pemasaran hasil industri.
  3. Letak Indonesia sangat strategis pada posisi silang dunia.
  4. Berkembangnya ahli-ahli iptek.

Pada Pelita VI dalam PJPT II, prioritas diletakkan pada penataan industri nasional, iptek menuju masyarakat industri serta pembangunan SDM.

1. Industri Pertanian

Industri pertanian adalah industri yang mengolah dan menghasilkan barang yang mendukung sektor pertanian. Industri pertanian meliputi industri pertanian, perkebunan, perikanan, kehutanan, dan peternakan. Adapun tujuan pembangunan industri pertanian adalah sebagai berikut.

a. Meningkatkan hasil dan mutu produksi.

b. Meningkatkan taraf hidup dan pendapatan petani, peternak, dan nelayan.

c. Memperluas lapangan kerja dan kesempatan berusaha untuk menunjang pembangunan industri.

d. Meningkatkan pendapatan negara melalui ekspor.

a. Industri Pertanian

Pembangunan pertanian Indonesia (padi) dengan pancausaha tani mampu mengantarkan Indonesia berswasembada pangan. Upaya meningkatkan produksi beras/nonberas antara lain dengan cara berikut.

1) Pancausaha tani.

2) Penanganan pascapanen.

3) Menentukan harga yang layak bagi produsen dan konsumen.

4) Penyediaan sarana dan prasarana.

5) Pengembangan dan pemanfaatan teknologi.

6) Pemanfaatan lahan kering pekarangan dan rawa.

7) Pengembangan holtikultura (buah-buahan, sayur-sayuran, dan obat-obatan).

b. Industri Perkebunan

Usaha industri perkebunan meliputi perkebunan kecil/rakyat (tebu, tembakau, kelapa, kopi, karet, dan teh) dan perkebunan karet. 

Produksi perkebunan untuk meningkatkan ekspor, memenuhi kebutuhan dalam negeri. Upaya meningkatkan indistri perkebunan ditempuh dengan cara berikut.

1) Peremajaan yaitu mengganti tanaman yang tua dan busuk.

2) Rehabilitasi yaitu pemulihan kemampuan daya produktivitas.

3) Pemanfaatan lahan kering dan lahan transmigrasi.

4) Penganekaragaman komoditas.

5) Ekstensifikasi dan intensifikasi (penggunaan teknologi tepat guna).

Tujuan perkebunan ada 3 yang disebut Tridharma Perkebunan, yaitu:

1) meningkatkan pendapatan dan devisa negara;

2) menciptakan lapangan pekerjaan;

3) memelihara kelestarian sumber daya dan lingkungan hidup.

c. Industri Perikanan

Peningkatan produksi perikanan bermanfaat untuk:

1) memenuhi kebutuhan pangan dan gizi;

2) meningkatkan pendapatan dan taraf hidup nelayan;

3) memajukan desa-desa pantai.

Perikanan dibedakan menjadi 2 yaitu:

  1. perikanan laut dengan hasil ikan tongkol, hiu, selar, laying lemusu, dan lain-lain;
  2. perikanan darat dalam bentuk kolam, empang, danau, waduk dengan jenis ikan mas, mujair, tawes, gurami, dan lele.

Upaya peningkatan produksi perikanan melalui hal-hal berikut.

1) Pengembangan dan pemanfaatan teknologi tepat guna.

2) Penyuluhan dan pembinaan.

3) Penyediaan sarana dan prasarana.

4) Kemampuan pemasaran.

d. Industri peternakan

Pembangunan peternakan bertujuan untuk:

1) memantapkan swasembada pangan;

2) memperbaiki mutu makanan khususnya penyediaan protein nabati dan hewani.

Peternakan dibagi dalam 3 jenis, yaitu:

1) peternakan hewan besar (sapi, kerbau);

2) peternakan hewan sedang (kambing, biri-biri, dan babi);

3) peternakan hewan unggas (ayam, itik, puyuh).

Upaya untuk meningkatkan produktivitas antara lain sebagai berikut.

1) Pemanfaatan dan pengembangan teknologi tepat guna.

2) Meningkatkan kuantitas dan kualitas ternak.

3) Penyuluhan terhadap petani ternak.

4) Memelihara kesehatan ternak dan kebersihan kandang.

5) Memanfaatkan limbah ternak (untuk pupuk).

e. Industri Kehutanan

Hutan merupakan kekayaan alam, maka perlu pengelolaan yang teratur agar dapat memberikan manfaat, tetapi tetap menjaga kelestarian hutan. Peranan hutan adalah sebagai berikut.

1) Sebagai sumber pendapatan dan lapangan kerja.

2) Menghasilkan kayu, mulai tahun 1980 ekspor kayu olahan dengan industri kayu lapis.

3) Untuk keperluan bahan bakar dan paru-paru dunia.

4) Untuk konstruksi bangunan dan kerajinan, sumber energi.

5) Sumber obat-obatan tradisional dan sumber penyimpan, pengatur air.

6) Sumber plasma nutfah (penerus genetika) flora dan fauna.

Upaya peningkatan hasil hutan adalah sebagai berikut.

1) Peningkatan pengusahaan hutan produksi.

2) Penyempurnaan tata guna hutan serta pemanfaatan hasilnya.

3) Peningkatan perlindungan hutan.

4) Penanaman hutan-hutan yang rusak serta konversi sebagian hutan alam menjadi hutan buatan.

5) Peningkatan penertiban penebangan hutan.

Industri Nonpertanian

Industri nonpertanian adalah industri yang aktivitasnya di luar bidang pertanian, meliputi industri maritim, industri elektronika, industri pariwisata, industri pertambangan dan energi, industri semen, besi baja, perakitan kendaraan bermotor.

Berbagai macam industri telah didirikan untuk meningkatkan produksinya. Pabrik semen di Gresik, Padang, Cibinong, dan Ujung Pandang. 

Untuk memperkuat struktur industri Indonesia yang masih lemah, mulai tahun 1984 pemerintah menyusun suatu langkah strategis yang disebut “Peta Rangka Landasan” bidang industri dengan sistem “Pusat Pertumbuhan Industri (Industrial Growth Center) “sebuah proyek percontohan di Lhok Seumawe sebagai suatu wilayah terpadu dari pusat industri petrokimia, pupuk Urea, semen, kertas, dan sebagainya. Upaya yang sama dilaksanakan di Palembang, Gresik, Kupang, dan Kalimantan Timur.

a. Industri Pertambangan dan Energi

Industri pertambangan dan industri diarahkan pada pemanfaatan dan penyediaan bahan baku bagi industri dalam negeri, dan meningkatkan ekspor. Contohnya adalah:

1) industri tambang batu bara di Sawahlunto;

2) industri tambang emas di Irian Jaya;

3) industri tambang minyak bumi di Balikpapan, Palembang;

4) industri tambang timah di Belitung;

5) industri semen di Gresik, Padang, Cibinong, Ujung Pandang.

b. Industri Elektronika

Perkembangan elektronika di Indonesia semakin maju seiring bermunculan perusahaan elektronika Maspion, Polytron, LG, Panasonic (sekarang National dan Panasonic bergabung menjadi Panasonic).

c. Industri Pariwisata

Indonesia (Pulau Bali) termasuk peringkat 5 setelah Hawai pada pariwisata internasional. Wilayah Indonesia termasuk wisata alam, budaya, dan teknologi. Adapun keuntungan industri wisata adalah:

1) mendatangkan devisa negara;

2) memperluas lapangan kerja;

3) memacu pembangunan daerah;

4) meningkatkan rasa cinta tanah air;

5) mengembangkan kerajinan rakyat.

Menurut UU No. 5 Tahun 1984, Departemen Perindustrian secara nasional membagi industri menjadi 4 kelompok, yaitu:

1) industri mesin dan logam dasar (industri hulu);

2) industri kimia dasar (industri hulu);

3) kelompok aneka industri (industri hilir);

4) industri kecil termasuk industri rumah tangga.

1. Industri Mesin dan Logam Dasar (Industri Hulu)


Ciri-cirinya adalah sebagai berikut.

a. Menggunakan industri mesin dan logam dasar.

b. Tidak padat karya.

Berikut yang termasuk industri mesin dan logam dasar adalah:

  • industri mesin perkakas (mesin bor, mesin bubut);
  • industri mesin/alat pertanian (traktor tangan, traktor mini, mesin perontok padi);
  • industri listrik (motor listrik, panel listrik tegangan tinggi dan rendah);
  • industri pesawat terbang (PT Dirgantara Indonesia di Bandung);
  • industri Perkapalan (PT PAL di Surabaya dengan produk I yaitu Palindo Jaya);
  • industri besi dan baja (PT Krakatau Steel Cilegon Banten).
  • industri mesin dan peralatan pabrik (pabrik tekstil, pabrik almunium, pabrik farmasi, pabrik kertas).

2. Industri Kimia Dasar


Industri kimia dasar merupakan industri yang mengolah sumber daya alam menjadi bahan baku untuk industri hilir, meliputi hal-hal berikut.

  • Industri agrokimia yaitu industri kimia yang mendukung bidang pertanian menghasilkan pupuk dan pestisida. Contoh industri pupuk urea amoniak terdapat di Aceh, Palembang, dan Gresik (Za).
  • Industri kimia organik yang menghasilkan pigmen, methanol karbon aktif.
  • Industri selulosa dan karet, industri yang mengolah kayu dan karet alam dan menghasilkan pulp (bubur kayu, bubur kertas, dan bubur ban). Pabrik bubur kayu sebagai bahan kertas terdapat di Prapat, Banyuwangi, Jakarta, Samarinda, dan Sampit. Pabrik kertas karet terdapat di Pontianak, Palembang, dan Medan.
  • Industri kimia anorganik, industri yang menghasilkan asam sulfat, soda kostik, zat asam, dan sebagainya.

3. Aneka Industri (Industri Hilir)


Industri hilir yaitu industri yang mencukupi kebutuhan pokok rakyat dan padat karya sehingga dapat mengurangi pengangguran. Aneka industri meliputi:

  • industri pangan (susu, minyak goreng, margarin, terigu, dan lain-lain);
  • industri tekstil (benang, tenun, zat pewarna);
  • industri kimia (cat, sabun, dempul, sepatu karet);
  • industri alat listrik dan logam (mesin jahit, lemari es, lampu, telepon, hand phone, mesin obras, mesin bordir, kamera);
  • industri alat tulis (pensil, pen, bollpoint, penghapus);
  • industri alat-alat musik (gitar, piano, biola, organ, dan lain-lain);
  • industri bahan bangunan dan umum (kayu lapis, asbes, keramik, marmer, konstruksi bangunan, dan lain-lain).

4. Industri Kecil


Strategi pengembangan industri kecil bertujuan untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan nilai tambah dengan memanfaatkan pasar dalam negeri dan ekspor.

Menurut Menteri Perindustrian tahun 1980 yang dimaksud industri kecil adalah sebagai berikut.

  • Investasi dalam pabrik dan peralatan mesin (kecuali tanah dan gedung) berjumlah maksimal 65 juta rupiah).
  • Investasi SDM berjumlah maksimum 650 ribu rupiah.
  • Pemilik usaha adalah WNI (Warga Negara Indonesia).

Industri kecil umumnya industri rakyat yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.

a. Upah buruh rendah.

b. Memerlukan banyak pekerjaan tangan.

c. Menggunakan alat yang sederhana.

d. Dikerjakan di rumah.

e. Produknya berupa barang-barang konsumsi.

Departemen Perindustrian membagi industri kecil menjadi 5 kelompok yaitu:

  1. industri pangan (industri tahu, tempe, gula merah, madu, krupuk, ikan asin, garam rakyat, karak, dan lain-lain);
  2. industri sandang dan kulit (tenun, konveksi, batik, peci, tas, sepatu, sulaman);
  3. industri kimia dan bahan bangunan (kapur, batu bara, arang kayu);
  4. industri kerajinan dan umum (anyaman, ukiran, batu akik, sapu, payung, perak);
  5. industri logam (pandai besi, kaleng, cor logam, bengkel las, dan komponen elektronika).