Pengertian dan Bentuk-Bentuk Diferensiasi Sosial Berdasarkan Perbedaan Ras, Suku Bangsa, Agama, Gender (Jenis Kelamin), Profesi dan Klan

Kali ini kita akan membahas materi tentang diferensiasi sosial, bentuk bentuk diferensiasi sosial, diferensiasi suku bangsa, diferensiasi gender, diferensiasi sosial berdasarkan ras, diferensiasi agama, diferensiasi sosial berdasarkan gender, diferensiasi sosial berdasarkan agama, diferensiasi klan, diferensiasi profesi.

Diferensiasi Sosial

Pengertian Diferensiasi Sosial 

Kehidupan manusia berbeda-beda sesuai dengan jalan hidup masing-masing dan setiap manusia bebas memilih jalan hidupnya sendiri. Kehidupan manusia dalam lingkup yang kecil antara satu sama lain akan terlihat perbedaannya, seperti lingkungan masyarakat rukun tetangga (RT) Kelurahan B di Kota Y. Anggota masyarakatnya di satu pihak memiliki banyak kesamaan, di pihak lain memiliki banyak perbedaan, dalam hal kedudukan yang diperankan melalui profesi masing-masing. 

Perbedaan-perbedaan yang dimiliki setiap anggota masyarakat merupakan diferensiasi sosial. Dengan kata lain, diferensiasi sosial adalah pengelompokan masyarakat ke dalam atribut secara horizontal, seperti ras, etnis atau suku bangsa, klan, agama, profesi, dan jenis kelamin. 

Diferensiasi sosial dapat juga berlandaskan status sosial, dalam arti setiap unsur sosial tersebut statusnya sama atau sederajat. Contohnya, suku bangsa. Setiap suku bangsa di dunia ini mempunyai derajat yang sama. Berdasarkan jenisnya,  diferensiasi  sosial  dapat  dibedakan  sebagai berikut.

  1. Diferensiasi tingkatan (rank differentiation), terjadi akibat adanya ketidakseimbangan penyaluran barang dan jasa yang dibutuhkan ke  suatu  daerah.  Penyalurannya  melalui berbagai  tangan sehingga sampai ke tujuan memiliki harga yang berbeda.
  2. Diferensiasi fungsional (functional differentiation), terjadi karena adanya pembagian kerja yang berbeda-beda di suatu lembaga sosial. Setiap orang yang bekerja harus melaksanakan kewajiban sesuai dengan fungsinya.
  3. Diferensiasi  adat  (custom  differentiation),  aturan  dan  norma yang mengikat masyarakat muncul di suatu daerah sebagai kebutuhan. Munculnya norma atau aturan untuk mengatur ketenteraman  dan  ketertiban  masyarakat  sengaja  diadakan pada saat dan situasi tertentu karena keberadaannya memang dibutuhkan. Adanya aturan atau norma yang muncul, sejalan dengan nilai yang ada pada masyarakat bersangkutan, agar perilaku setiap warganya terkendali.

Perbedaan-perbedaan sosial di masyarakat bukan merupakan perbedaan yang akan mengakibatkan terjadinya konflik (perten-tangan), melainkan akan mengisi setiap kedudukan yang tersedia sesuai dengan hak masing-masing.  

Bentuk-Bentuk Diferensiasi Sosial

Sesuai dengan pengertiannya, yaitu pengelompokan ke dalam kelas-kelas secara horizontal, masyarakat memiliki bentuk-bentuk sebagai berikut.

a.  Perbedaan Ras dan Etnis

Konsep ras memiliki banyak pengertian, bergantung pada tujuan dan kondisi yang diperlukan. Dalam pemahaman masyarakat secara umum, ras dapat berarti golongan tertentu umat manusia berdasarkan ciri-ciri biologis. Beberapa ahli sosial mengartikan ras sebagai suatu kelompok manusia yang dapat dibedakan dari kelompok lainnya karena ada beberapa karakteristik fisik atau lahiriah, seperti warna kulit, bentuk muka (mata, hidung, bibir, dagu), warna dan bentuk rambut. Misalnya, penggolongan ras mongoloid, negroid, ataupun kaukasoid.

Tanah air Indonesia adalah negeri kepulauan yang terdiri atas kurang lebih 13.667 pulau besar dan kecil yang satu sama lain terpisah oleh lautan. Bangsa Indonesia yang majemuk terbagi-bagi atas kelompok-kelompok etnis, agama, status sosial dalam bentuk diferensiasi sosial yang merupakan pembagian sosial secara horizontal. 

Keanekaragaman bangsa Indonesia tumbuh dan berkembang sesuai dengan lingkungan tempat mereka  berada.  Keanekaragaman  tersebut  berdasarkan penggolongan sosial budaya, yang disebut perbedaan etnis.Umat manusia yang menempati permukaan bumi telah digolong-kan menurut ciri lahiriahnya (ras) ke dalam dua golongan, yaitu sebagai berikut.

1)  Ciri-ciri kualitatif, meliputi  warna  kulit, warna dan bentuk rambut, bentuk bibir, bentuk hidung, dan lain-lain.

  1. Warna kulit, merupakan ciri yang paling tampak pada setiap ras manusia. Warna kulit terdiri atas hitam (malanoderma) dan  putih  (leucoderma),  serta  variasi  hitam  dan  putih, misalnya  kuning (xanthoderma).  Sebagai  contoh,  putih (Nordik),  kuning  (Tionghoa),  cokelat  (Dravia),  kuning-cokelat (Polinesia), cokelat-hitam (ras Negro).
  2. Warna rambut terdiri atas hitam, cokelat, dan keemasan.
  3. Warna mata terdiri atas hitam, cokelat, biru, hijau, dan abu-abu.
  4. Bentuk  rambut  terdiri  atas  bentuk  lurus  (leiotris),  bergelombang (cymotris), dan seperti wol (ulotris).
  5. Bentuk muka atau wajah, dapat dipengaruhi oleh tiga faktor, yaitu:

  • indeks muka, misalnya panjang, lebar, dan sedang;
  • bentuk tulang pipi;
  • prognatisme, yaitu derajat proyeksi muka di bandingkan posisi kepala secara vertikal atau tegak;
  • bentuk dagu;
  • bentuk hidung, misalnya sempit (leptorrhine), sedang (mesorrhine), dan lebar (playhyrrhine).

2)  Ciri-ciri kuantitatif,  meliputi  berat badan, tinggi badan, ukuran badan,  bentuk dan ukuran kepala. Untuk mengetahui ukuran kepala (index chephalis), dilakukan dengan cara membagi lebar kepala dengan panjangnya, kemudian dikalikan seratus. 

Kepala manusia  terdiri  atas  tujuh  bentuk, yaitu ultradolichocephalis, hyperdolichocephalis, dolichocephalis, mesocephalis, brachycephalis, hyperbracycephalis, dan ultra bracycephalis. Untuk memudahkan Anda dalam mengenal ras, A.L. Kroeber membuat klasifikasi serta hubungan-hubungan antarras di dunia, sebagai berikut.

1)  Ras Kaukasoid. Ras ini meliputi orang-orang kulit putih dengan  beberapa  variasinya  yang  diklasifikasikan  ke  dalam  empat  rumpun, yaitu sebagai berikut.

  • Kaukasoid Nordik (Nordic Caucasoid): ukuran tubuh tinggi, rambut keemasan, mata biru, bentuk muka lonjong atau oval. Ras tersebut terdapat di daerah Eropa Utara sekitar Laut Baltik.
  • Kaukasoid Mediterania (Mediteran Caucasoid): ukuran tubuh lebih pendek daripada Nordik, rambut cokelat dan hitam, mata coklat, bentuk muka bulat. Ras tersebut terdapat di sekitar Laut Tengah, Afrika Utara, Armenia, Saudi Arabia, dan Iran.
  • Kaukasoid Alpin (Alpin Caucasoid): ciri-ciri tubuh antara tipe Nordik dan Mediterania. Mereka terdapat di daerah Eropa Timur dan Eropa Tengah.
  • Kaukasoid  Indik  atau  Hindu  (Indic  Caucasoid):  ukuran tubuh lebih pendek daripada Mediterania, warna kulit ras Mong o  loid (kuning dan coklat), tetapi bentuk muka ras Kaukasoid, mata hitam, rambut hitam, bentuk muka lonjong atau oval dan bulat. Mereka terdapat di Pakistan, India, Banglades, dan Srilanka.

2)  Ras Mongoloid. Ras ini diklasifikasikan ke dalam tiga rumpun,  yaitu sebagai berikut.

  • Mongoloid Asia (Asiatic Mongoloid): warna kulit kuning pucat atau putih lobak, ukuran tubuh sedang,  rambut hitam kejur, bentuk muka lonjong atau oval dan bulat, mata sipit. Ras tersebut terdapat di daerah Asia Utara, Asia Tengah, dan Asia Timur.
  • Mongoloid  Malaya  atau  Oceania  (Malayan  Mongoloid): warna kulit kuning kecokelatan, ukuran tubuh agak tinggi, bentuk muka lonjong atau oval dan bulat, mata biasa, rambut hitam lurus, dan bergelombang (ikal). Mereka terdapat di daerah Asia Tenggara,  Kepulauan Indonesia, Malaysia, Filipina, dan penduduk asli Taiwan.
  • Mongoloid  Amerika  atau  Indian  (American  Mongoloid): warna kulit merah, ukuran tubuh tinggi, rambut hitam lurus, bentuk muka lonjong atau oval, mata sipit. Mereka terdapat di daerah Amerika Selatan (penduduk Terra del Fuego) dan di Amerika Utara (penduduk asli Eskimo).

3)  Ras Negroid, memiliki ciri khusus terutama warna dan bentuk rambut (hitam dan keriting). Ras ini diklasifikasikan atas tiga rumpun, yaitu sebagai berikut.

  • Negroid Afrika (African Negroid): badan kekar dan tinggi, kulit hitam pekat, rambut hitam keriting, bentuk muka bulat atau tebal. Jenis ras ini terdapat di Benua Afrika.
  • Negrito:  ukuran  tubuh  pendek  dan  kekar,  ukuran  kaki dan tangan pendek. Mereka terdapat di Afrika Tengah, semenanjung Melayu, dan Filipina.
  • Negroid Melanesia (Papua Melanosoid): ciri-ciri tubuh antara Negroid Afrika dan  Negrito. Mereka terdapat di Pulau Papua dan Kepulauan Melanesia.
  • Austroloid: ciri-ciri tubuh hampir sama dengan Negroid Afrika.  Kelompok  ini  merupakan ras penduduk  asli Australia: bertempat tinggal di daerah pedalaman, hidup secara  bergerombol dan  berpindah-pindah.  Saat  ini jumlahnya relatif sedikit dan semakin berkurang.

4)  Ras-ras  Khusus,  adalah  ras  yang  tidak  termasuk  ras  induk (Kaukasoid, Mongoloid, Negroid). Ras ini diklasifikasikan ke dalam empat rumpun, yaitu sebagai berikut.

  • Bushman,  memiliki  ukuran  tubuh  sedang,  warna  kulit coklat, rambut hitam keriting, mata lebar. Mereka terdapat di daerah gurun Kalahari (Afrika Selatan).
  • Veddoid, ciri-cirinya hampir sama dengan Negrito, ukuran tubuh lebih pendek mendekati kerdil. Mereka terdapat di daerah pedalaman Srilanka dan Sulawesi Utara.
  • Polinesoid,  ukuran  tubuh  sedang,  warna  kulit  cokelat, mata lebar, rambut hitam berombak. Mereka terdapat di Kepulauan Mikronesia dan Polinesia.
  • Ainu, memiliki warna kulit dan rambut ras Kaukasoid, tetapi bentuk muka ras Mongoloid. Mereka terdapat di Pulau Hokaido dan Karafuko (Jepang Utara).

R. Soekmono menyatakan bahwa di India Belakang atau Indo Cina bagian utara sejak zaman Mesolitikum sudah terdapat berbagai ras, di antaranya golongan Papua, Melanosoid, Europoid, Wedoid, dan Mongoloid. 

Mereka kemudian bercampur dan menyebar ke berbagai daerah termasuk Indonesia. Dengan demikian, sebenarnya penduduk  kepulauan  Indonesia  terdiri  atas  ras-ras manusia yang berbeda (Mongoloid, Negroid, Kaukasoid). Masing-masing memiliki ciri fisik tertentu yang berbeda, sebagai akibat pewarisan biologi. 

Beberapa kalangan beranggapan bahwa orang-orang dan ras tertentu, ciri-ciri kepribadian tertentu, watak tertentu, bahkan kebudayaan tertentu pula, tetapi pada kenyataannya tidak demikian. 

Terdapat kecenderungan pada banyak orang untuk mempertahankan kemurnian ras dengan melakukan perkawinan di antara mereka atau  beranggapan  bahwa  dirinya  merupakan  perwujudan ras murni asli. Bangsa Indonesia tidak mengenal adanya ras murni dari suatu ras utama di dunia melainkan campuran dari ras-ras yang lain. 

Ras manusia yang menjadi penduduk  Indonesia merupakan sebagian dari keseluruhan ras manusia yang ada di dunia sehingga kebanggaan yang menjadikan dirinya ras yang unggul merupakan kebanggaan semu yang hanya akan memecah belah bangsa. Oleh karena itu, perbedaan ras merupakan perbedaan lahiriah saja, sebagai bukti bahwa bangsa Indonesia beraneka ragam, tetapi kita adalah sebuah bangsa yang utuh.

b.  Perbedaan Agama

Agama merupakan institusi penting yang mengatur kehidupan manusia.  Istilah  agama  yang  dikenal masyarakat  merupakan terjemahan  dari  kata  religion  yang  berarti  mengikat.  Menurut Emanuel Kant, agama adalah perasaan berkewajiban melaksanakan perintah-perintah Tuhan. Agama tidak terbatas perasaan, tetapi juga ibadah atau amaliah. 

Menurut Emile Burnaof, agama merupakan amaliah  akal  manusia  yang  mengakui  adanya kekuatan  Yang Maha tinggi dan amaliah hati manusia yang memohon rahmat dari kekuatan tersebut. Ada  pula  yang  mengartikan  bahwa  agama adalah  suatu sistem  terpadu yang  terdiri  atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal-hal suci. 

Kepercayaan tersebut memper-satukan semua orang  yang  beriman ke dalam suatu komunitas moral yang dinamakan umat. Seseorang memeluk suatu agama sifatnya tidak rasional. Manusia pada prinsipnya adalah makhluk yang mempunyai rasa kagum terhadap sesuatu yang gaib. Sikap tersebut mampu menggetarkan jiwa jika manusia mengingatnya. 

Hal ini terwujud dalam pikiran dan gagasan yang diterapkan dalam bentuk peribadatan.Di dunia ini terdapat banyak agama, antara lain Islam, Nasrani (terbagi  menjadi Katholik  dan  Protestan), Buddha,  dan  Hindu. 

Selain itu, terdapat juga agama-agama khusus dan kepercayaan-kepercayaan yang diyakini oleh kelompok masyarakat atau bangsa tertentu,  seperti  konfusianisme  (agama-agama  Kong  Hu  Cu), Taoisme (agama Tao), Judaisme (agama Yahudi), Shintoisme (agama Shinto), dan lain-lain. 

Perbedaan dalam agama dapat dilihat dari cara beribadat dan kitab suci yang dimilikinya sebagai pokok-pokok ajaran yang bersumber pada Tuhannya. Colhoun, Light, dan Keller memberikan rambu-rambu tentang agama  sehingga  berbeda  dengan  kepercayaan,  yaitu  sebagai berikut.

1)  Kepercayaan  agama  dilandasi  oleh  getaran  jiwa  (emosi  keagamaan) yang menyebabkan manusia mempercayai atau  meng anut suatu agama atau kepercayaan. Dalam hal ini, manusia mulai memercayai hal-hal gaib, seperti Tuhan, Dewa, makhluk halus, dan kekuatan sakti. Misalnya, umat Islam percaya kepada Allah Yang Maha Esa dan malaikat-malaikatnya. Umat Nasrani percaya kepada Tuhan Yesus, Bapa di Surga, Bunda Maria, dan Roh Kudus. 

2)  Simbol  agama  yaitu  lambang-lambang  dalam  keagamaan sehingga menunjukkan identitas suatu agama. Simbol tersebut biasanya berwujud tempat peribadatan, pakaian, benda-benda lain yang berhubungan dengan agamanya. Misalnya, wanita muslim mengenakan jilbab dalam berpakaian.

3)  Praktik keagamaan yang dilakukan menurut tata kelakuan baku disebut beribadat atau upacara keagamaan atau ritual. Setiap praktik  keagamaan  ditunjang  oleh  empat  komponen,  yaitu sebagai berikut.

  • Sesuai dengan agama dan kepercayaan nya, tempat beribadat keagamaan terdiri atas berbagai bentuk, seperti bangunan, pohon,  batu,  tempat-tempat  keramat,  dan  sebagainya. Lokasinya bisa di dalam rumah atau bagian tertentu dari rumah, di sekitar rumah atau jauh dari pemukiman, seperti di gunung, pantai, goa, dan sebagainya. Contohnya, umat Islam melakukan ibadah salat di Masjid, umat Nasrani di gereja, umat Hindu di pura, umat Buddha di vihara, dan sebagainya.
  • Waktu praktik terdiri atas ibadah rutin (waktunya ditentukan atau dilaksanakan secara berkala, seperti harian, mingguan, tahunan). Contohnya, umat Islam melaksanakan salat wajib lima kali dalam sehari, umat Nasrani beribadat di gereja setiap  hari  Minggu,  umat  Buddha sembahyang  waktu pagi dan sore hari. Ibadah insidental (dilaksanakan apabila dianggap perlu), contohnya umat Islam melakukan salat Istisqo pada waktu kemarau panjang.
  • Sarana  atau  prasarana  keagamaan  ialah  segala  bentuk peralatan yang digunakan dalam praktik keagamaan dengan tujuan demi lancarnya pelaksanaan ibadah.
  • Umat  beragama  atau  komunitas  beragama  merupakan penge lom po kan  pada  komunitas agama yang  pada umumnya didasari oleh ideologi atau paham keagamaan setiap penganutnya.

4)  Kitab suci merupakan doktrin agama yang berisi ajaran-ajaran pokok yang bersumber dari Tuhan yang disampaikan kepada umat manusia melalui utusannya. Misalnya, kitab suci Al-Quran dan hadist bagi umat Islam, umat Kristiani dalam Alkitab atau Injil bagi umat Kristiani, Tripitaka bagi umat Buddha, Weda bagi umat Hindu, dan sebagainya. Setiap manusia dalam memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing didasarkan pada beberapa alasan, seperti:

  • sarana meditasi agar mendapatkan ketenangan hidup;
  • mengakui adanya sesuatu yang lebih tinggi dari dirinya;
  • doktrin orangtua, yang menginginkan agar agama yang dianut nya dapat pula oleh anak dan keturunannya;
  • pengaruh lingkungan, baik di keluarga maupun masyarakat.

5)  Kebutuhan batin. Primordial  dapat  berarti  mula-mula,  pokok,  pertama, kesetiaan terhadap unsur-unsur yang diperoleh dalam sosialisasi sejak dilahirkan. Primordialisme merupakan pengelompok an manusia yang dilandasi dengan kesetiaan terhadap unsur-unsur yang  diperoleh dalam  sosialisasi  sejak  lahir, berupa  unsur-unsur pokok dalam kehidupan manusia. 

Dalam masyarakat yang menunjukkan primordialisme agama, misalnya adanya sejumlah orang yang saling berhubungan secara teratur dalam kehidupan  keagamaan.  Primordialisme  dalam  masyarakat umumnya dilandasi oleh beberapa faktor, seperti keyakinan ideologi, adanya kepentingan pribadi atau golongan, keturunan darah, dan kesamaan daerah.

Bangsa  Indonesia  adalah  bangsa  yang  beragama  dan mereka sepenuhnya percaya terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai  dengan  agama  dan  kepercayaannya  masing-masing. Kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah hak azasi manusia yang paling pokok sehingga satu sama lain mengakui dan menghormati agama-agama yang dianut. Pengakuan terhadap agama menunjukkan tindakan yang adil terhadap diri sendiri dan terhadap orang lain sebagai pemeluk agama yang berbeda dengan yang kita anut. 

Adanya kerukunan beragama akan menumbuhkan sikap toleransi di antara warga negara. Sikap ini telah ada semenjak dahulu yang tertulis dalam buku Sutasoma karya Mpu Tantular. Dalam buku tersebut tertulis kata-kata Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangra, yang artinya walaupun berbeda satu jua adanya sebab tidak ada tujuan agama yang berbeda. Oleh karena itu, membina dan mengembangkan sikap hormat-menghormati pemeluk agama merupakan kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia.

c.  Perbedaan Suku Bangsa

Menurut Heckmann, suku bangsa adalah sekelompok manusia yang  memiliki  kolektivitas  serta identitas  kultural  tertentu  dan hidup dalam sebuah negara, bersama-sama kelompok etnis lainnya. Adapun Koentjaraningrat mengartikan suku bangsa sebagai suatu golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan kesatuan kebudayaan, sedangkan kesadaran dan identitas tersebut sering dikuatkan oleh kesatuan bahasa. 

Suku bangsa lahir atau diawali dari suatu kelompok kekerabatan. Kelompok kekerabatan adalah suatu kesatuan individu yang terikat oleh ciri-ciri sebagai berikut.

  1. Memiliki perangkat norma yang mengatur perilaku anggota kelompok.
  2. Memiliki suatu rasa kepribadian kelompok yang disadari oleh semua anggotanya.
  3. Memiliki suatu aktivitas berkumpul anggotanya yang dilakukan secara berulang-ulang.
  4. Memiliki  suatu  sistem  hak  dan  kewajiban  yang  mengatur interaksi antaranggota kelompok.
  5. Memiliki  pemimpin  atau  pengurus  yang  mengorganisasi aktivitas-aktivitas kelompok.
  6. Memiliki  suatu  sistem  hak  dan  kewajiban  bagi  anggotanya terhadap sejumlah harta produktif, harta konsumtif, atau harta pusaka tertentu.

Suku bangsa di dunia jumlahnya sangat banyak, mulai dari suku bangsa yang hanya memiliki anggota ratusan orang sampai dengan yang jumlah anggotanya jutaan orang. Para ahli sosiologi dan antropologi berusaha menentukan batas-batas suku bangsa secara konkret. Prinsip-prinsip yang digunakan dalam menentukan batas-batas suatu masyarakat atau suku bangsa adalah sebagai berikut.

  1. Kesatuan manusia yang dibatasi oleh kesamaan ras atau ciri-ciri jasmaniah.
  2. Kesatuan masyarakat yang bertempat tinggal pada suatu desa atau lebih.
  3. Kesatuan masyarakat yang mengucapkan suatu bahasa atau satu logat bahasa.
  4. Kesatuan  masyarakat  yang  batasnya  ditentukan  oleh  suatu daerah politik administrasi.
  5. Kesatuan  masyarakat  yang  batasnya  ditentukan  oleh  rasa identitas penduduknya sendiri.
  6. Kesatuan  masyarakat  yang  batasnya  ditentukan  oleh  suatu wilayah geografis.
  7. Kesatuan masyarakat yang batasnya ditentukan oleh kesatuan ekologis.
  8. Kesatuan masyarakat yang memiliki pengalaman sejarah yang sama.
  9. Kesatuan masyarakat  yang  anggota-anggotanya melakukan interaksi dengan frekuensi tinggi dan merata.
  10. Kesatuan masyarakat dengan susunan sosial seragam.

Antara prinsip yang satu dan lainnya biasanya saling terkait. Contohnya suku bangsa Aborigin merupakan kesatuan manusia yang memiliki warna kulit cokelat-hitam, rambut hitam keriting, bertempat tinggal di daerah pedalaman Australia. Mereka adalah penduduk asli Australia dengan pengalaman sejarah yang sama. 

Setiap anggotanya mengidentifikasikan diri dengan pola perilaku yang berlaku dalam masyarakatnya sehingga sulit berbaur dengan masyarakat pendatang (orang kulit putih), yang jumlah anggotanya relatif sedikit. Oleh karena itu, komunikasi antarsesamanya tinggi dan merata yang didasari oleh suatu susunan sosial.

Bangsa Indonesia terdiri atas beberapa suku bangsa. Antara satu sama lain memiliki ciri tersendiri yang menjadi kekayaan budaya bangsa yang merupakan sifat dari Bhinneka Tunggal Ika. Setiap suku 

bangsa berkembang sesuai dengan lingkungan alam, sosial, dan budaya sehingga akan menjadikan keanekaragaman bahasa daerah, adat istiadat, kebiasaan, dan hukum adat. Suku bangsa di Indonesia memiliki banyak kesamaan, yaitu:

  1. persamaan kehidupan sosial atas dasar kekeluargaan;
  2. asas-asas yang sama atas hak milik tanah;
  3. asas-asas yang sama dalam bentuk persekutuan masyarakat, seperti bentuk kekerabatan, adat perkawinan;  
  4. asas-asas yang sama dalam hukum adat.

Keanekaragaman budaya daerah secara keseluruhan berpadu dalam suatu kesamaan dan keseragaman, yaitu lingkungan, hukum adat,  dan  asal  budaya.  Kebudayaan  daerah,  sebagai tonggak kebudayaan nasional memiliki potensi yang besar, yaitu sebagai berikut.

  1. Memiliki,  mengandung,  dan  menyimpan  kemampuan  atau kekuatan untuk bersatu sebagai satu bangsa sehingga menjadi daya tarik dan keindahan dari keanekaragaman budaya.
  2. Memancarkan potensi ekonomis, yaitu menarik wisatawan, dari dalam ataupun luar negeri.
  3. Merupakan kebanggaan daerah masing-masing, di samping sebagai unsur penggerak kesadaran bangsa. 

Penduduk Indonesia terdiri atas berbagai macam suku bangsa dengan kebudayaannya yang berbeda-beda, antara satu suku bangsa dan suku bangsa yang lain. Kebudayaan yang dimiliki oleh setiap suku bangsa sebagai ciri dari suku bangsa yang bersangkutan, terutama ciri sosialnya seperti bahasa,struktur masyarakat, sistem politik, dan lain-lain. 

Warga masyarakat dari salah satu suku bangsa apabila berada di luar daerahnya, dalam keadaan tertentu cenderung mewujudkan rasa setia kawan atau solidaritas dengan sesamanya. Contohnya, di Jakarta atau di kota-kota besar lainnya, identitas setiap suku bangsa cenderung tidak tampak. 

Akan tetapi, pada saat mereka sedang berkumpul atau berbicara, akan terlihat jelas karena biasanya setiap suku bangsa memiliki logat bicara, atau pakaian adat yang khas, berbeda dengan suku bangsa yang lain. Bagi orang-orang yang tinggal di luar wilayah suku bangsanya, akan menganggap daerah asal sebagai kampung halaman yang diwarisi turun-temurun dari nenek moyang mereka. 

Begitu pula bagi orang dari salah satu suku bangsa yang berada di suatu daerah (pribumi), apabila kedatangan orang lain dari suku bangsa yang berbeda, akan  mengatakan pendatang sebagai “orang luar” atau “bukan orang kita”. 

Perbedaan suku bangsa dan budaya jangan menjadikan setiap orang merasa dari satu suku bangsa yang unggul sehingga meremehkan orang lain dari suku bangsa yang berbeda. Perasaan kesukuan yang tinggi pun bisa mengakibatkan terjadinya konflik di antara mereka. 

Perasaan semacam ini harus dihilangkan karena kita sebagai bangsa Indonesia wajib  menghargai perbedaan  suku  bangsa  sebab kebudayaan merupakan kekayaan budaya bangsa Indonesia. 

Keanekaragaman budaya bangsa merupakan warisan masa lampau yang sekarang masih dapat dinikmati. Oleh karena itu, keberadaan keanekaragaman budaya tersebut perlu untuk dilindungi, diper tahan kan, dan dipelihara. Hal ini karena mengandung nilai-nilai kehidupan yang luhur sebagai 

kekayaan budaya bangsa yang tidak ternilai. 

d.  Perbedaan Jenis Kelamin

Jenis kelamin merupakan salah satu kategori yang diperoleh manusia sejak lahir. Jenis kelamin juga merupakan salah satu unsur pembeda dalam diferensiasi sosial. Secara hakiki, perbedaan laki-laki dengan perempuan bersifat horizontal atau tidak menunjuk kan perbedaan derajat yang tinggi atau rendah sebab perbedaan tersebut hanya menyangkut bentuk dan sifat dasar. 

Di berbagai bidang kehidupan, perbedaan jenis kelamin bukanlah halangan untuk melakukan suatu pekerjaan. Saat ini, banyak wanita yang menggeluti bidang pekerjaan yang dahulu hanya dilakukan oleh kaum laki-laki, meskipun ada beberapa pekerjaan yang tidak mungkin dilakukan oleh wanita. Contohnya, seperti bekerja menjadi tukang becak atau bekerja di pengeboran minyak lepas pantai.

e.  Perbedaan Profesi

Kehidupan manusia, terutama yang telah memiliki pekerjaan dan menjalankan tugasnya sehari-hari, tidak lepas dari profesi atau kedudukan. Kedudukan yang dimiliki seseorang dilatarbelakangi peran yang  berfungsi  melaksanakan hak dan kewajiban dalam kegiatan sehari-hari. Profesi akan berdampingan dengan kedudukan. 

Walaupun setiap orang dapat saja memiliki kedudukan yang sama dengan orang lain, profesi dapat berbeda. Misalnya, dua orang memiliki kedudukan yang berada pada lapisan menengah, tetapi mereka memiliki profesi yang berbeda. Bapak R profesinya sebagai dokter, sedangkan bapak T seorang psikiater,  dan  keduanya  memiliki  kedudukan  terhormat  dalam masyarakat walaupun berbeda profesi.

Setiap  orang  memiliki  profesi  yang  umumnya  didapat  dan disesuaikan dengan latar belakang pendidikan, keterampilan, dan keahlian. Perbedaan profesi akan berhubungan dengan perbedaan sumber dan besarnya pendapatan, sebagai hak yang harus diterima seseorang. Misalnya sebagai berikut.

  1. Seorang  penarik  becak  menjalankan  kewajibannya  dengan cara mengantarkan keinginan penumpang ke tempat tujuan, kemudian  memperoleh  hak  berupa  pembayaran  jasa  yang disepakati.
  2. Seorang pengemudi angkutan kota menjalankan kewajibannya membawa  penumpang pada jalur (rute) yang telah ditentukan, begitu pula halnya dengan pembayaran jasa penumpang. Jalur dan besarnya pembayaran jasa angkutan kota ditentukan oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Dinas Angkutan Lalu Lintas Jalan Raya (DLLAJR).

Kewajiban yang dijalankan oleh orang yang memiliki profesi dapat berbeda-beda, begitu pula cara dan sumber imbalan sebagai hak yang diterima. Perbedaan antara suatu profesi dan profesi lain bersifat horizontal sebab tidak ada sesuatu jenis pekerjaan yang lebih baik daripada pekerjaan lain. 

Dalam hubungannya dengan diferensiasi sosial, setiap profesi jangan dinilai atau diukur secara ekonomis dan normatif sebab jika dinilai secara ekonomi hanya akan menggambarkan tinggi-rendah atau baik-buruknya. 

Contohnya, penghasilan  seorang  dokter  lebih  besar  dibandingkan  penarik becak, tetapi bukan karena penghasilan dokter lebih besar kemudian bersikap merendahkan tukang becak. Semua pekerjaan mungkin berbeda jenisnya, namun kita harus melihat manusianya, yakni sama-sama makhluk Tuhan.

f.  Perbedaan Klan

Klan  berhubungan  dengan  latar  belakang  keturunan  yang tergabung dalam keluarga luas, baik berdasarkan garis keturunan wanita (matrilineal) maupun laki-laki (patrileneal) atau keduanya. Klan merupakan suatu organisasi sosial yang khusus menghimpun anggotanya berasal dari satu keturunan yang sama sehingga klan akan memiliki struktur sosial tersendiri yang secara khusus untuk memperkokoh ikatan kekerabatan di antara mereka. 

Orang-orang yang terhimpun dalam suatu klan dapat  diketahui dari nama belakang (nama keluarga) yang mereka pakai seperti yang  dimiliki  oleh masyarakat Batak, tetapi  terdapat  juga anggota sebuah klan yang dapat dikenali dari lambang-lambang yang dipasang di rumah atau perilaku khusus yang hanya berlaku bagi suatu klan. Klan di Indonesia merupakan warisan budaya yang diturunkan oleh pendahulu mereka. 

Tidak semua orang Indonesia memiliki klan karena di antara mereka banyak yang tidak memperhitungkan latar belakang atau asal  keturunan.  Adanya  perkawinan  antarsuku bangsa dapat memperlemah kedudukan seseorang dalam keanggotaan suatu klan, dan yang bersangkutan dapat saja membentuk suatu struktur sosial baru yang berbeda dari klan.