Sejarah, Peranan dan Tujuan serta Isi dan Hasil Pelaksanaan Konferensi Asia Afrika

Berikut akan dijelaskan secara singkat mengenai organisasi internasional, Konferensi Asia Afrika, kaa, kapan berdirinya kaa, isi konferensi asia afrika, negara peserta konferensi asia afrika, peranan kaa, pelaksanaan kaa, sejarah konferensi asia afrika, tujuan kaa, sejarah kaa, hasil konferensi asia afrika.

Konferensi Asia Afrika

Konferensi Asia Afrika dibentuk berdasarkan konferensi Colombo pada tanggal 28 April 1945 yang diikuti oleh lima negara, yakni India, Indonesia, Burma, Srilanka, dan Pakistan yang kemudian dilanjutkan dengan pertemuan Bogor.

Sejarah, Peranan dan Tujuan serta Isi dan Hasil Pelaksanaan Konferensi Asia Afrika
Konferensi Asia Afrika Pertama di Bandung

Hasil dari pertemuan Bogor adalah penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika 1955. Konferensi tingkat tinggi Asia Afrika 1955 ini dikoordinasikan oleh menteri luar negeri Indonesia, Roeslan Abdulgani, yang berlangsung antara 18 April-24 April 1955 di Gedung Merdeka, Bandung, Indonesia

Tujuan konferensi ini adalah mempromosikan kerja sama ekonomi dan kebudayaan Asia Afrika dan melawan kolonialisme atau neokolonialisme Amerika Serikat, Uni Soviet, ataupun negaranegara imperalis lainnya. KTT tersebut dihadiri oleh 29 negara.

Konferensi Asia Afrika merefleksikan pandangan mereka atas ketidakinginan mereka atas kekuatan-kekuatan Barat dalam memengaruhi Asia pada masa perang dingin, 

kekhawatiran mereka mengenai ketegangan antara RRC dan Amerika Serikat, keinginan mereka untuk membentangkan fondasi bagi hubungan damai antara RRC dengan mereka dan pihak Barat, 

penentangan terhadap kolonial Prancis di Aljazair, dan keinginan Indonesia dalam mempromosikan hak mereka dalam pertentangan dengan Belanda mengenai Irian Barat.

Hasil dari konferensi ini adalah Dasasila Bandung yang berisi pokok pikiran berikut.

  1. Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat dalam piagam PBB.
  2. Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa.
  3. Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa baik besar maupun kecil.
  4. Tidak melakukan campur tangan atau intervensi dalam urusan dalam negeri negara lain.
  5. Menghormati hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri sendiri secara sendirian ataupun secara kolektif yang sesuai dengan piagam PBB.
  6. Tidak menggunakan peraturan-peraturan dan pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara-negara besar dan tidak melakukan campur tangan terhadap negara lain.
  7. Tidak melakukan tindakan ataupun ancaman agresi dan penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu negara.
  8. Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan cara damai, misalnya perundingan, persetujuan, orbitrasi, ataupun penyelesaian masalah hukum menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan yang sesuai dengan piagam PBB.
  9. Memajukan kepentingan bersama dan kerja sama.
  10. Menghormati hukum dan kewajiban-kewajiban Internasional.