Peranan dan Tujuan, Tokoh-Tokoh dan Negara-Negara Pendiri atau Pemrakarsa Dibentuknya Struktur Organisasi Internasional Association of South East Asian Nations (ASEAN)

Berikut ini akan dijelaskan mengenai organisasi internasional, organisasi dunia, nama organisasi internasional, ASEAN, Association of South East Asian Nations, asean community, asean countries, tokoh tokoh pendiri asean, pemrakarsa asean, asean didirikan pada tanggal, pendiri asean, negara pendiri asean, nama pendiri asean, 5 negara pendiri asean, 5 tokoh pendiri asean, negara negara-anggota asean, tujuan asean, tujuan berdirinya asean, struktur organisasi asean, tujuan dibentuknya asean, peranan asean.

ASEAN (Association of South East Asian Nations)

ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand, dengan tujuan untuk mengukuhkan kerja sama antarbangsa di Asia Tenggara. 

Peranan dan Tujuan, Tokoh-Tokoh dan Negara-Negara Pendiri atau Pemrakarsa Dibentuknya Struktur Organisasi Internasional Association of South East Asian Nations (ASEAN)
Logo ASEAN

ASEAN dibentuk oleh lima negara, yakni Indonesia, Filipina, Malaysia, Singapura, dan Thailand dalam suatu perjanjian yang dikenal sebagai Deklarasi Bangkok. Deklarasi tersebut ditandatangani oleh lima tokoh pendiri ASEAN, yaitu:

a. Adam Malik (Indonesia)

b. Narcisco R. Ramos (Filipina)

c. Tun Abdul Razak (Malaysia)

d. S. Rajaratman (Singapura)

e. Thanat Khoman (Thailand)

Kelima orang tersebut merupakan menteri luar negeri dari negara masing-masing yang mengadakan pertemuan di Bangkok. 

Kini ASEAN beranggotakan hampir semua negara di Asia Tenggara kecuali Papua New Guinea dan Timor Leste. Negara-negara anggota tersebut, antara lain adalah:

1) Indonesia

2) Filipina

3) Malaysia

4) Singapura

5) Thailand

6) Brunei Darussalam yang menjadi anggota ASEAN sejak tanggal 8 Januari 1984.

7) Vietnam, yang menjadi anggota ASEAN sejak 28 Juli 1995.

8) Laos, yang menjadi anggota ASEAN sejak 23 Juli 1997.

9) Myanmar, yang menjadi anggota ASEAN sejak 23 Juli 1997.

10) Kamboja, yang menjadi anggota ASEAN sejak 30 April 1999.

Pembentukan ASEAN dilandasi oleh beberapa pertimbangan berikut.

a. Terdapat kepentingan dan permasalahan bersama antarbangsa-bangsa Asia Tenggara dan adanya kebutuhan mempererat ikatan solidaritas dan kerja sama regional yang ada.

b. Perlu diadakan landasan yang kokoh bagi usaha bersama dalam memajukan kerja sama regional di Asia Tenggara berdasarkan jiwa persamaan dan partnership yang membantu mendorong perdamaian, kemajuan, dan kemakmuran regional.

c. Dalam dunia yang saling bergantung satu sama lain, cita-cita perdamaian, kebebasan, keadilan sosial dan kesejahteraan ekonomi dapat tercapai dengan mengembangkan saling pengertian, bertetangga baik, dan kerja sama antarnegara di kawasan yang terikat oleh sejarah dan kebudayaan.

d. Negara-negara Asia Tenggara bertanggung jawab bagi usaha memperkuat kestabilan ekonomi dan sosial kawasan. 

Negara Asia Tenggara juga menjamin stabilitas dan keamanan mereka dan campur tangan luar dalam segala bentuk dan menifestasinya untuk melestarikan identitas nasionalnya yang sesuai dengan cita-cita dan aspirasi rakyatnya.

a. Tujuan ASEAN

Berdasarkan Deklarasi Bangkok tujuan pembentukan ASEAN adalah sebagai berikut.

1) Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan pengembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara melalui usaha bersama dengan semangat persamaan dan persahabatan untuk memperkuat landasan bagi masyarakat bangsa-bangsa Asia Tenggara yang sejahtera dan damai.

2) Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional melalui penghormatan dan keadilan dan tata tertib hukum dalam hubungan antarnegara Asia Tenggara dan penataan prinsip-prinsip piagam perserikatan bangsa-bangsa.

3) Memajukan kerja sama aktif dan saling membantu dalam hal kepentingan bersama di bidang ekonomi, sosial, kebudayaan, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi.

4) Saling membantu dalam bentuk kemudahaan latihan dan penelitian dalam bidang pendidikan, profesi, teknik, dan administrasi.

5) Bekerja sama yang lebih efektif untuk penggunaan pertanian dan industri mereka yang lebih besar, perluasan perdagangan termasuk pengkajian masalah-masalah perdagangan komoditi internasional, memajukan kemudahan transportasi dan komunikasi, dan peningkatan taraf hidup rakyat.

6) Memelihara kerja sama yang erat dan berguna dengan organisasi internasional dan regional yang bertujuan sama dan mencari semua kemungkinan untuk kerja sama yang lebih erat di antara mereka.

7) Memajukan pengkajian Asia Tenggara.

b. Struktur Organisasi ASEAN

Berdasarkan Deklarasi Bangkok tahun 1967 ditetapkan organ-organ ASEAN sebagai berikut.

1) Sidang Tahunan para menteri, merupakan badan tertinggi dalam ASEAN. Dalam sidang ini dirumuskan kebijakan dan koordinasi kegiatan ASEAN serta mengamati politik putusan-putusan ASEAN.

2) Standing Committee, bertugas melakukan kegiatan ASEAN dalam jangka waktu antara dua sidang tahunan para menteri. Komite ini bekerja di bawah pimpinan luar negeri negara penerima giliran.

3) Sekretariat nasional ASEAN, didirikan oleh negara anggota masing-masing. Sekretariat bertugas mengurus masalah-masalah ASEAN dan pada taraf nasional mengoordinasikan implementasi putusan ASEAN yang ditetapkan oleh sidang tahunan para menteri.

4) Komite-komite ASEAN, meliputi komite tetap, komite khusus atau komite Ad Hoc.

Konferensi tingkat tinggi di Bali tahun 1976 mengubah susunan organ-organ ASEAN yang meliputi hal-hal berikut.

1. ASEAN summit, adalah pertemuan para kepala pemerintahan/negara se- ASEAN. Dalam sidang ini dirumuskan kebijakan dan koordinasi kegiatan ASEAN serta mengamati implikasi politik putusan-putusan ASEAN.

2. ASEAN Ministerial Meeting (AMM) adalah sidang para menteri luar negeri ASEAN. Sidang ini berperan sebagai forum perumus garis kebijakan dan koordinasi kegiatan-kegiatan ASEAN.

3. ASEAN Economic Ministers (AEM) adalah sidang para menteri ekonomi. Sidang ini diselenggarakan dua kali dalam setahun dan merupakan forum untuk merumuskan kebijakan-kebijakan dan koordinasi kerja sama ASEAN dalam bidang ekonomi dan juga untuk menilai hasil-hasil yang telah diperoleh oleh komisi-komisi yang ada di bawahnya.

4. ASEAN Finance Ministers Meeting (AFMM) merupakan sidang menteri keuangan yang merupakan forum untuk merumuskan kebijakan-kebijakan dan koordinasi kerja sama ASEAN dalam bidang keuangan, sidang ini juga menilai hasil yang sudah diperoleh komisi-komisi yang ada di bawahnya

5. Other ASEAN Ministerial Meeting, adalah sidang para menteri dan ekonomi. Sidang ini berfungsi untuk merumuskan kebijakan-kebijakan dalam bidang tertentu, misalnya pendidikan, kesehatan, sosial budaya, penerangan, perburuhan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

6. ASEAN Standing Committee (ASC) adalah komisi yang bertugas mengoordinasikan kegiatan-kegiatan ASEAN selama masa antara sidang tahunan para menteri luar negeri dari negara yang mendapat giliran menjadi ketua, yakni tuan rumah sidang tahunan para menteri luar negeri ASEAN. Masa jabatan ketua komisi tetap adalah satu tahun.

7. Senior Economic Officials Meeting (SEOM), Senior Official Meeting (SOM), ASEAN Senior Financials Official Meeting (ASFOM) dan Committess adalah sidang ASEAN yang memiliki 29 komisi yang terdiri atas pejabat-pejabat senior kementerian. 

Komisi ini berfungsi mendukung sidang-sidang para menteri yang meliputi bidang pertanian dan kehutanan, energi perdagangan, lingkungan, keuangan, informasi, investasi, perburuan, hukum, persoalan regional, kejahatan lintas negara, transportasi, Dewan AIA, dan Dewan AFTA.

8. Sub-sub komisi dan kelompok-kelompok kerja ASEAN (Sub-Committes and Working Groups) adalah komisi ASEAN yang memiliki 122 subkomisi dan kelompok kerja teknis yang mendukung kerja lembaga-lembaga tingkat menteri senior.

9. Sekretaris ASEAN, memiliki fungsi untuk memprakarsai, memberi nasihat, mengoordinasikan, dan melaksanakan kegiatan-kegiatan ASEAN. 

Sekretariat ASEAN dipimpin oleh seorang Sekretaris Jendral ASEAN yang dipilih berdasarkan prestasi dan senioritas berdasarkan rekomendasi negara-negara anggota ASEAN.

c. Peran ASEAN bagi Hubungan Internasional

Berdasarkan pertemuan KTT ASEAN ke-9 di Bali pada tahun 2003 dibentuk ASEAN Community yang kerja samanya meliputi tiga bidang, yakni:

1) politik– keamanan (ASEAN Security Community)

2) ekonomi (ASEAN Economic Community)

3) sosial budaya (ASEAN Socio-cultural Community)

Sebagai organisasi regional, ASEAN telah melakukan hubungan dengan negara-negara di luar ASEAN yang dikenal sebagai mitra wicara (dialogue partners).

Saat ini ASEAN telah memiliki sepuluh negara mitra wicara, yakni Australia, Kanada, Cina, Uni Eropa, India, Jepang, Selandia Baru, Rusia, Republik Korea, dan Amerika Serikat. ASEAN juga memiliki mitra kerja sama sektoral, yakni UNDP dan Pakistan.

Hubungan ASEAN dengan mitra dialog, antara lain adalah sebagai berikut.

1) ASEAN menjalin kerja sama kemitraan ekonomi komprehensif dengan rok dan Closer Economic Relations/CER (Australia dan Selandia Baru)

2) ASEAN telah mengeluarkan deklarasi bersama untuk memerangi kejahatan transnasional dengan Australia, Cina, Uni Eropa, India, Jepang, Rusia, dan US.

3) ASEAN telah mendatangani beberapa perjanjian perdagangan bebas dengan mitra wicaranya dalam bentuk perjanjian kemitraan ekonomi yang komprehensif dengan Cina, Jepang, dan India.

4) ASEAN mengembangkan kerja sama dalam kerangka ASEAN+3 (ASEAN plus three, yakni ASEAN dengan Cina, Jepang, dan Republik Korea)

5) ASEAN mengadakan East Asia Summit (EAS) yang pertama di Kuala Lumpur, Desember 2005 yang diikuti oleh Cina, Jepang, Republik Korea, Australia, India, dan Selandia Baru.

Peranan dan Tujuan, Tokoh-Tokoh dan Negara-Negara Pendiri atau Pemrakarsa Dibentuknya Struktur Organisasi Internasional Association of South East Asian Nations (ASEAN)
18th ASEAN Plus Three Summit 

Selain sebagai organisasi regional di wilayah Asia Tenggara yang mengonsentrasikan persoalan pada penciptaan hubungan yang harmonis dan kerja sama yang bermanfaat bagi negara-negara anggota, ASEAN juga membina hubungan dengan negara-negara di luar wilayah ASEAN. 

Hubungan tersebut ditujukan bagi peningkatan kerja sama yang semakin bermanfaat dalam suasana damai antarnegara.