Sejarah Asal Mula Uang Kertas dan Logam di Dunia serta Ciri-Ciri dan Kriteria Suatu Benda atau Barang dapat Dijadikan Uang

Berikut ini penjelasan tentang sejarah uang, asal mula uang, sejarah uang di dunia, sejarah uang kertas, sejarah uang logam, sejarah terjadinya uang, syarat syarat uang, syarat benda dapat dijadikan uang, syarat syarat suatu barang dijadikan uang, kriteria uang, dan juga ciri-ciri uang asli, ciri-ciri uang kertas, ciri-ciri uang rupiah asli, ciri ciri uang soekarno asli, ciri-ciri uang kertas

Sejarah dan Asal Mula Uang

Sebelum ada uang, pertukaran dilakukan dengan cara barter yaitu pertukaran antara barang satu dengan barang yang lain. Pertukaran semacam ini ternyata menimbulkan kesulitan, antara lain :

  1. Dalam proses barter, sulit mempertemukan pihak-pihak yang saling membutuhkan, misalnya Ardi membawa jagung ke pasar untuk ditukarkan dengan beras. Beti sebagai pemilik beras tidak menginginkan jagung tapi menginginkan ayam;
  2. Kesulitan menentukan nilai tukar barang yang akan saling ditukar. Misalnya apakah kambing yang dimiliki Ardi mau dihargai dengan ayam yang dimiliki Bety.

Kesulitan tersebut mendorong manusia untuk mencari cara untuk mengatasinya, dibutuhkan suatu benda perantara yang diterima, digemari orang di mana saja, dan yang setiap waktu dapat ditukarkan dengan barang apa saja yang diperlukan. Alat perantara inilah yang disebut uang. 

Jadi dapat kita katakan bahwa uang merupakan hasil yang timbul sendiri dari perkembangan tukar-menukar, dan bukan merupakan sesuatu yang ditemukan atau sesuatu yang diputuskan oleh seseorang. 

Sejarah mencatat pertama-tama yang memakai uang sebagai alat pembayaran adalah orang Assyria, Phunisia, dan Mesir.

Uang yang pertama kali tidaklah seperti uang yang kita kenal sekarang, pada waktu itu uang berupa benda-benda yang istimewa. Artinya, benda yang digemari dan diingini oleh semua oranglah yang dijadikan sebagai alat penukaran dan alat pengukur nilai. 

Benda itu yang disebut uang barang, seperti besi, batu, garam, kapas, dan kulit binatang. Demikian juga dengan asal nama uang. Adakalanya jenis benda yang dijadikan uang merupakan sumber inspirasi untuk asal nama uang, contoh gulden mata uang Belanda yang berarti emas. 

Money sebutan untuk uang, berasal dari Monate nama Gereja Manter di Perancis yang pernah dipakai sebagai tempat menyimpan dan membuat uang. Uang benda yang disebut uang barang tidak dapat dipertahankan karena uang ini tidak mempunyai ukuran, berat, bentuk, dan identitas yang pasti. 

Orang akhirnya menggunakan logam terutama emas dan perak karena emas dan perak tidak mudah rusak, memiliki nilai yang tinggi, mudah dipindah, mudah dipecah tanpa menurunkan nilainya, dan tetap digemari orang. Uang yang terbuat dari emas dan perak disebut uang logam. 

Uang logam emas dan perak disebut juga full bodied money karena nilai uang ini dijamin penuh (100%) oleh body-nya. Artinya, nilai nominal yang tercantum pada mata uang itu sama dengan nilai intrinsiknya. 

Uang logam yang terbuat dari emas dan perak juga tidak bertahan, sebab pada umumnya di seluruh negara banyak taken money. 

Taken money adalah mata uang yang nilai nominalnya lebih tinggi dari nilai intrinsiknya (bahan) contoh taken money adalah rupiah (Rp) uang yang bahan dasarnya dari kertas dan dikenal dengan uang kertas.

Uang sebagai alat tukar-menukar yang sah harus memenuhi persyaratan/kriteria sebagai berikut.

a. Syarat teknis, yaitu :

  1. Tahan lama, artinya tidak mudah rusak.
  2. Nilainya stabil, artinya nilai sekarang sama dengan nilai yang akan datang. Dengan demikian orang percaya bahwa penyimpanan uang tidak akan merugikan.
  3. Mudah dibawa
  4. Terdiri dari berbagai nilai nominal, artinya dapat dibagi-bagi sehingga dalam transaksi sekecil apapun tetap bisa dilakukan.
  5. Jumlahnya mencukupi dan tidak berlebihan.

b. Syarat psikologis, 

Bahwa uang harus bisa memuaskan keinginan orang yang memilikinya. Orang akan terlihat lebih tenang dan puas jika membawa uang daripada membawa barang.

Di Indonesia uang kertas dan uang logam merupakan uang yang berlaku umum, yang pencetakan dan pengedarannya menjadi wewenang Bank Indonesia. 

Dalam melaksanakan tugas pokok di bidang pengedaran uang, Bank Indonesia perlu selalu berupaya agar uang yang diterbitkan dan diedarkan memiliki ciri-ciri dan unsur pengaman yang cukup supaya di satu pihak mudah dikenali oleh masyarakat, namun di lain pihak dapat melindungi uang dari usaha pemalsuan. Ciri-ciri umum pada uang kertas yang dapat dikenali adalah sebagai berikut.

  1. Bahan kertas uang adalah kapas 100%, kecuali pecahan.
  2. Benang pengaman, kecuali untuk pecahan Rp500,00 dan Rp100,00
  3. Tanda air berupa gambar pahlawan nasional, kecuali pecahan Rp100.000,00 bergambar Garuda Pancasila.
  4. Serat warna-warni yang ditempatkan pada bahan secara menyebar atau pada tempat tertentu.
  5. Gambar lambang negara Indonesia.
  6. Tulisan Bank Indonesia dan logo Bank Indonesia.
  7. Gambar utama di bagian muka dan belakang.
  8. Nilai nominal dalam huruf dan angka.
  9. Tahun penerbitan serta tanda tangan Gubernur dan Direktur/Deputi Gubernur Bank Indonesia.
  10. Nomor seri di kanan atas dan kiri bawah bagian belakang uang.
  11. Teks ketentuan pidana, kecuali pecahan Rp50.000,00 dan Rp100.000,00.

Coba kamu lihat berita akhir-akhir ini! Banyak sekali kasus pemalsuan uang bukan? Oleh sebab itu kita harus bisa membedakan uang palsu dan uang asli. Cara yang paling mudah mengenali tanda-tanda uang kertas rupiah asli adalah sebagai berikut.

  1. Tanda air – pada kertas uang terdapat tanda air berupa gambar yang dapat dilihat bila diterawangkan ke arah cahaya.
  2. Benang pengaman – ditanam di tengah ketebalan kertas sehingga tampak sebagai garis melintang dari atas ke bawah, dapat dibuat tidak memendar maupun memendar di bawah sinar ultraviolet dengan satu warna atau beberapa warna.
  3. Cetak intaglo – cetakan timbul yang terasa apabila diraba.
  4. Rectoverso – pencetakan suatu ragam bentuk yang menghasilkan cetakan pada bagian muka dan belakang beradu tepat (saling mengisi).
  5. Optical variable ink – hasil cetak mengilap (glittering) yang berubah-ubah warnanya bila dilihat dari sudut pandang yang berbeda.
  6. Huruf mikro – pencetakan tulisan dalam ukuran mikro dan hanya dapat dilihat dengan kaca pembesar.
  7. Invisible ink – hasil cetak tidak kasat mata tetapi tampak jelas memendar di bawah sinar ultraviolet.
  8. Multi layer latent image/metal layer – teknik cetak di mana dalam satu bidang cetakan terlihat lebih dari satu objek gambar bila dilihat dari sudut pandang berbeda.