Definisi dan Pengertian Uang Menurut AC Pigou, Robertson, Gailort Hart dan RG Thomas Serta Para Ahli Lainnya

Berikut ini akan dijelaskan mengenai definisi uang, pengertian uang, definisi uang menurut para ahli, pengertian uang menurut para ahli, pengertian uang menurut para ahli ekonomi, pengertian uang menurut beberapa ahli, pengertian uang menurut ac pigou, pengertian uang menurut robertson, pengertian uang menurut albert gailort hart, pengertian uang menurut rg thomas.

Definisi Uang

Banyak sekali definisi tentang uang, berikut ini adalah pendapat para ahli tentang apa yang dimaksud dengan uang.

A. C. Pigou dalam bukunya The Viel of Money menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat penukar (money are those things that are widely used as a media for exchange).

Robertson dalam bukunya Money menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang umum diterima dalam pembayaran barang-barang (money is something whish is widely accepted in payments for goods).

Albert Gailort Hart dalam bukunya Money Debt and Ekonomic Activity menyatakan, uang adalah kekayaan yang dengannya si empunya dapat melunaskan utangnya dalam jumlah yang tertentu pada waktu itu juga (money is property with which the owner can pay off the debt with certainly without delay).

R. S. Sayers dalam bukunya Modern Banking menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang umum diterima sebagai pembayar utang (money is something that is widely accepted for the settlement for debts).

Rollin G. Thomas dalam bukunya Our Modern Banking and Monetary System menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang siap sedia dan pada umumnya diterima umum dalam pembayaran pembelian barang, jasa, dan untuk membayar utang (money is something that is readily and generaly accepted by the public and payment of debts).

Dari definisi-definisi di atas dapat kita simpulkan bahwa uang adalah segala sesuatu (maksudnya benda apa saja) asal mendapatkan pengakuan secara umum dan dapat dijadikan alat pembayaran. Atau dengan kata lain uang adalah alat pembayaran yang sah.