Peran Rumah Tangga Perusahaan (RTP) dan Faktor-Faktor Produksi dalam Konsep Ilmu Kegiatan Ekonomi

Berikut ini penjelasan mengenai konsep ekonomi, konsep ilmu ekonomi, kegiatan ekonomi, peran konsumen dan produsen, rumah tangga perusahaan, RTP, peran rumah tangga perusahaan, faktor-faktor produksi, sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya modal, kewirausahaan, skill.

Rumah Tangga Perusahaan (RTP)

Peran Rumah Tangga Perusahaan (RTP) dan Faktor-Faktor Produksi dalam Konsep Ilmu Kegiatan Ekonomi
Perusahaan dalam kegiatan ekonomi berperan sebagai produsen

Rumah tangga perusahaan (RTP) adalah rumah tangga ekonomi yang melakukan kegiatan produksi barang dan jasa dalam hal ini perusahaan sebagai produsen. Kegiatannya tersebut dilakukan dengan menggunakan faktor-faktor produksi dari rumah tangga konsumen.

Faktor-Faktor Produksi

Faktor-faktor produksi terdiri dari beberapa hal seperti berikut ini:

a. Sumber daya alam

Sumber daya alam, seperti tanah dan hasil-hasil dari tanah. Tanah merupakan tempat dilakukannya usaha. Bahan baku produksi pun berasal dari tanah.

b. Sumber daya manusia

Seperti halnya tanah, manusia merupakan faktor produksi asli. Manusia berperan sebagai tenaga kerja dalam berbagai tingkatan. Mulai dari pimpinan puncak sampai tenaga pesuruh, manusia sangat menentukan baik-buruknya hasil produksi.

c. Sumber daya modal

Modal dengan berbagai bentuk dan sumbernya, juga menentukan keberhasilan suatu produksi. Mesin-mesin dan uang yang diperoleh dari pemilik atau pinjaman dan hibah pihak lain, sangat berguna untuk menghasilkan barang/jasa.

d. Kewirausahaan (skill)

Kewirausahaan atau keahlian dalam mengelola usaha sangat erat dengan penggunaan faktor-faktor produksi lainnya. 

Jiwa wirausaha dan keahlian dalam mengelola usaha yang dimiliki setiap individu dalam proses produksi sangat menunjang keberhasilan dalam menghasilkan barang dalam segi kuantitas dan kualitas.

Peran rumah tangga perusahaan pada umumnya dalam kegiatan ekonomi adalah sebagai berikut.

  1. Perusahaan menjual hasil produksinya kepada rumah tangga konsumen, rumah tangga pemerintah, dan masyarakat luar negeri.
  2. Membayar kompensasi/balas jasa atas penggunaan faktor-faktor produksi berupa upah/gaji, sewa, bunga, dan keuntungan atau laba.
  3. Memproduksi barang dan jasa yang diperoleh dari faktor-faktor produksi.
  4. Berkewajiban membayar pajak kepada pemerintah.